Duh! Ada 25 Kasus Gangguan Ginjal Akut di Jabar, 15 Anak Meninggal Dunia

Ilustrasi Penyakit Gangguan Ginjal Akut. (Foto: iStockphoto).

Pencegahan yang dilakukan, sejauh ini menurut Ryan, Dinkes Jabar meneruskan kebijakan dari Kementerian Kesehatan RI tentang penghentian sementara penggunaan obat cair atau sirop.

“Jadi kita kembali tegaskan ke seluruh pelayanan kesehatan tentang kebijakan itu, sambil menunggu penelitian yang sedang dilakukan Kemenkes. Intinya, semua obat cair atau sirop diganti dengan tablet yang kandungannya sama dengan obat cair,” jelasnya.

Baca Juga:  Terkulai Lemah di Tempat Tidur, Warga Miskin Asal Serdang Bedagai Ini Butuh Uluran Tangan Para Dermawan

Ryan menghimbau masyarakat agar waspada dalam kasus tersebut. Segera ke dokter atau layanan  kesehatan jika anak di bawah usia lima tahun mengalami gejala yang mengindikasikan gagal ginjal akut.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Minta Pemerintah Pusat Sediakan Sinyal Digital di Wilayah Blank Spot

“Bila ada gejala demam, sesak napas, penurunan kesadaran, bengkak, buang air kecil sedikit atau sama sekali tidak buang air kecil, segera bawa ke rumah sakit dan penuhi anjuran pemerintah,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  DPRD Jabar Ingin Pemerintah Berantas Situs Judi Online Secara Maksimal