Daerah

Duh! Kekek 70 Tahun Jadi Tersangka Kasus Penyerangan Pegawai Kejaksaan di Purwakarta

×

Duh! Kekek 70 Tahun Jadi Tersangka Kasus Penyerangan Pegawai Kejaksaan di Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Kakek
Penyerangan yang dilakukan Zulfani di depan Kajari Purwakarta. (Foto: Dok. Warga/Istimewa).
Kakek
Penyerangan yang dilakukan Zulfani di depan Kajari Purwakarta. (Foto: Dok. Warga/Istimewa).

“Kejadian itu terjadi pada Selasa (28/11/2023) lalu, sekitar jam 11 siang. Saat itu yang pertama mendapatkan ancaman dengan senjata tajam badik adalah supir dari Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum). Ancaman itu direkam oleh petugas kami yang sedang berjaga di pos, kemudian pelaku kembali lakukan upaya penyerangan dengan membawa batu besar yang diduga untuk dilempar kepada petugas kami,” ujar Rohayatie.

Baca Juga:  Catat! Anne Ratna Mustika Wariskan PR Ini untuk PJ Bupati Purwakarta Nanti

Dinilai meresahkan dan mengancam sejumlah petugas di Kejari Purwakarta, Rohayatie meminta kepada korban yang mendapatkan upaya penyerangan itu untuk melaporkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga:  Kurang dari Dua Bulan, Polres Purwakarta Tangkap 16 Tersangka Kasus Narkoba

“Alhamdulillah laporan diterima dan kami juga sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dari pihak Polres Purwakarta,” ucapnya. (Gin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3