Duh! Kekek 70 Tahun Jadi Tersangka Kasus Penyerangan Pegawai Kejaksaan di Purwakarta

Kakek
Penyerangan yang dilakukan Zulfani di depan Kajari Purwakarta. (Foto: Dok. Warga/Istimewa).

Edwar menyebutkan bahwa upaya penyerangan tersebut merupakan permasalahan pribadi dan tidak berkaitan dengan Kejari Purwakarta.

“Untuk motif dari pelaku belum tergambar dan sedang kami coba gali lagi. Cuman, diketahui ada ketersinggungan antara korban dan pelaku,” Jelas Kapolres

Baca Juga:  Adanya Aturan Kominfo, Penjualan Kartu Perdana di Purwakarta Menurun

Penetapan Zulfani sebagai tersangka itu, Edwar mengatakan bahwa pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan oleh tersangka.

Baca Juga:  Setahun, Hampir 10 Juta Upaya Serangan Siber ke Pemprov Jawa Barat

“Untuk barang bukti yang diamankan adalah senjata tajam yang digunakan oleh tersangka saat upaya pengancaman. Untuk tersangka saat ini belum ditangkap atau dilakukan penahanan karena alasan sakit,” kata Edwar.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Peternak di Purwakarta Kebanjiran Pesanan Hewan Kurban

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Rohayatie membenarkan bahwa peristiwa upaya penyerangan itu memang terjadi kepada dua pekerja Kejari Purwakarta.