Daerah

Duh! Pasutri di Tanjungbalai Kompak Edarkan Sabu dan Pil Ekstasi

×

Duh! Pasutri di Tanjungbalai Kompak Edarkan Sabu dan Pil Ekstasi

Sebarkan artikel ini
Pengedar Sabu
Pasutri di Tanjungbalai edarkan sabu dan pil ekstasi. (Foto: Istimewa).
Pengedar Sabu
Pasutri di Tanjungbalai edarkan sabu dan pil ekstasi. (Foto: Istimewa).

“Adanya laporan dari masyarakat, lalu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan sehingga kedua pengedar narkoba tersebut dapat ditangkap,” imbuhnya.

Masih kata Panjaitan, dari pengakuan kedua tersangka, sabu dan pil ekstasi tersebut dipasok dari dua orang bandar berinisial G dan A. Namun saat polisi melakukan pengembangan ke rumah A di Jalan Pendidikan, polisi tidak menemukan A dan barang bukti yang mencurigakan di rumahnya.

Baca Juga:  Kabar Baik, Pemerintah Rekrutmen PPPK Pada Januari 2019

“Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” bilang dia. (Mad)

Baca Juga:  Ditolak Bercinta, Seorang Suami di Tanjungbalai Tendang Kemaluan Istrinya hingga Pendarahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2