Duh, Puluhan Disabilitas LKS di Yayasan PNK Cianjur Sedang Butuh Perhatian

JABARNEWS | CIANJUR – Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Disabilitas Mental Yayasan Pondok Nurani Kemanusiaan (PNK) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat butuh support atau perhatian serius pemerintah melalui dinas terkait.

Ketua Yayasan Pondok Nurani Kemanusiaan (PNK) Kabupaten Cianjur H. Vandhi Adham mengatakan, sebagai Yayasan yang bergerak di bidang sosial dengan menangani para disabilitas sebagai bentuk perwujudan undang-undang perlindungan disabilitas pada umumnya.

Baca Juga:  Jurnalis di Labuhanbatu Jadi Korban Pengeroyokan, Pelakunya Sebanyak 7 Orang

Ia menuturkan, berdasarkan UU nomor 18 tahun 2014, kemudian UU nomor 8 tahun 2016, bahwa di situ dinyatakan tanggungjawab ini adalah tanggungjawab pemerintah dan tanggungjawab masyarakat.

“Kami berharap terpadunya dua komponen yang bertanggungjawab ini, bisa menyikapi orang dengan disabilitas,” kata Vandhi, saat melakukan tensi darah kepada 64 orang disabilitas, di Jalan Jeprah, Desa Palasari, Kecamatan Cipanas. Minggu (20/12/2020).

Baca Juga:  Tim SAR Temukan Mayat Iqbal Yangg Tenggelam Dialiran Kali Angke

Oleh karnanya, ia berharap ada keterpaduan antara penegakan hukum atau penegakan kedua undang-undang tersebut dalam realitas kehidupan nyata di Kabupaten Cianjur.

“Nah, ini ada semacam harapan perhatian serius begitu,” ujar Vandhi.

Vandhi menyambungkan, karena sebagai masyarakat harus ada rasa kepedulian sosial kemanusiaan, hal itu tanggungjawab bersama. Artinya untuk berbuat kebaikan yang bisa bermanfaat buat orang lain.

Baca Juga:  Dinsos Jabar Salurkan Bantuan Pangan Beras, Sasaran 4,4 Juta KPM

“Kalau ada support atau dukungan dari pemerintah alangkah akan lebih harmonis dan indah dipertontonkan pada dunia,” ujarnya.

Vandhi juga menambahkan, saat ini jumlah pasien atau klien di Yayasan Kesejahteraan Sosial (LKS) Disabilitas Mental Pondok Nurani Kemanusiaan Kabupaten Cianjur, ada sekitar 64 orang.

“Itu terdiri dari perempuan 15 orang dan sisanya adalah laki-laki,” pungkasnya.

Penulis: Mamat Mulyadi