Daerah

Duh! Retribusi Sampah di Kota Bandung Tak Pernah Lebih dari 30 Persen

×

Duh! Retribusi Sampah di Kota Bandung Tak Pernah Lebih dari 30 Persen

Sebarkan artikel ini
Ema Sumarna, Karikatur, (Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan bahwa angka pembayar retribusi sampah sejauh ini tak pernah lebih dari 30 persen.

Dia mengaku, belum mengetahui secara persis dari rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar jasa layanan atau retribusi sampah terabut.

Baca Juga:  Masuki Musim Kemarau Basah, Air Bersih di Kota Bandung Bakal Sulit? Ini Penjelasan BMKG

Kendati demikian, Ema menduga rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar retribusi sampah karena adanya sejumlah iuran yang harus dibayarkan di tingkat kewilayahan.

“Memang dari dulu juga angka tidak beranjak dari 30 persen, kita sudah meminta kepala DLH supaya bisa meningkatkan jumlah masyarakat yang membayar jasa layanan kalau dulu dikenal retribusi,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Kamis (3/3/2022).

Baca Juga:  Rumah Kontrakan di Kota Bandung Jadi Tempat Produksi Tembakau Sinte

“Saya belum tau persis soal kendala, yang jelas soal kebiasaan, mungkin yang tadinya tidak ada beban sekarang ada, atau mungkin karena adanya iuran di wilayah, biasanya ada iuran rt rw, atau lainnya,” tambahnya.

Baca Juga:  Tiga Pemekaran Daerah Disetujui Jadi CDPOB, Kata Ridwan Kamil: Idealnya Jabar Miliki 40 Kabupaten Kota
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan