Daerah

Duh! Sekretaris dan Bendahara Desa di Nias Cabuli Pelajar Hingga Hamil 5 Bulan

×

Duh! Sekretaris dan Bendahara Desa di Nias Cabuli Pelajar Hingga Hamil 5 Bulan

Sebarkan artikel ini
Para tersangka pencabulan anak dibawa umur diamankan Polres Nias. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | NIAS SELATAN – Polres Nias selatan menangkap oknum sekretaris desa berinisial YZ (30) dan bendahara desa berinisial ZH (33) di Kecamatan Ulu Idanotae, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara.

Baca Juga:  Dihantam Ombak,Kapal Nelayan Terbalik di Pulau Silabu-labu Tapanuli Tengah, 4 Orang Selamat dan 1 Dalam Pencarian

Paur Subbag Humas Polres Nias Bripda Aydi Mashur mengatakan, para tersangka ditangkap atas kasus pencabulan anak dibawah umur berinisial AN (17) menyebabkan hamil 5 bulan.

“Terkait kasus pencabulan anak dibawah umur hingga hamil 5 bulan,” katanya, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga:  Hari Jadi Purwakarta 2025, Om Zein Resmikan Koperasi Merah Putih di Expo UMKM Harkopnas

Dijelaskannya, perbuatan para tersangka terungkap setelah AN mengalami mual-mual. Orang tua AN membawanya kerumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan, pihak rumah sakit menyebutkan AN dalam kondisi hamil 5 bulan.

Baca Juga:  Gempa Magnitudo 2,9 Guncang Purwakarta Dini Hari, Ini Kata BMKG

“Saat didesak, AN mengaku telah dicabuli tersangka YZ dan ZH, atas pengakuan AN, orang tuanya langsung membuat pengaduan ke Polres Nias,” ungkap Aydi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan