Daerah

Pencabulan Anak Terjadi di Sumedang, Waspadai Modusnya

×

Pencabulan Anak Terjadi di Sumedang, Waspadai Modusnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | SUMEDANG – Polres Sumedang menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial DE (38) warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor.

Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan, pelaku sudah ditangkap pada Sabtu (20/1/2023) tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Tersangka Pencabulan Anak Kandung di Depok Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan, Polisi Beberkan Hal Ini

“Pelaku kita tangkap di kediamannya, setelah dilaporkan keluarga korban pada 20 Januari 2023,” kata Dedi.

Dia menjelaskan, kejadian pencabulan terhadap anak tersebut bermula saat orang tua korban mencari keberadaan korban. Setelah mendapatkan informasi bahwa korban dibawa pelaku menggunakan sepeda motor.

Baca Juga:  Duh! 10 Persen ASN di Pemkab Sumedang Tak Hadir Usai Libur Lebaran, Tuti Ruswati Siapkan Sanksi

“Pelaku pelecehan anak di bawah umur ini menjalankan aksinya dengan motif bujuk rayu dan dilakukan di rumah salah satu teman pelaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Tragis! Dua Petani di Sumedang Tewas Disambar Petir, Ini Kronologinya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2