Daerah

Duh! Seorang Bidan di Kota Banjar Jual Minuman Keras, Begini Respon IBI

×

Duh! Seorang Bidan di Kota Banjar Jual Minuman Keras, Begini Respon IBI

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi pesta minuman keras atau Miras. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi minuman keras atau Miras. (Foto: Istimewa).

“Kasus ini masuknya sanksi berat kalau dalam AD ART organisasi. Salah satunya bisa dikeluarkan dari organisasi. Tetapi itu ada prosedurnya nanti,” jelasnya.

Baca Juga:  Warga Terdampak Banjir di Bekasi Berkurang Jadi Belasan Ribu Jiwa, Dani Ramdan: Sudah Semakin Surut

Lebih lanjut, Sulawati menyampaikan, oknum bidan tersebut tidak bekerja dalam pemerintahan, sehingga statusnya bukan ASN dan hanya memiliki praktek sendiri.

Baca Juga:  Pekerja Migran Asal Kota Banjar Meninggal Dunia di Arab Saudi Karena Sakit

Pihaknya berharap kejadian ini menjadi pembelajaran untuk organisasi, dan akan meningkatkan pembinaan kepada anggotanya.

“Mudah-mudahan ini kejadian pertama dan terakhir. Jangan ada lagi permasalahan yang sama. Kedepannya kami akan meningkatkan lagi pembinaan terhadap anggota organisasi,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Lembaga Pemuda Minta Segera Audit Harta Kekayaan Sekda Cianjur, Ada Apa?
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan