Daerah

Duh! Seorang Wanita Bawa Ekstasi dan Obat Keras ke Rutan Kelas I Bandung

×

Duh! Seorang Wanita Bawa Ekstasi dan Obat Keras ke Rutan Kelas I Bandung

Sebarkan artikel ini
Obat Keras
Barang bukti ekstasi dan obat terlarang di Rutan Kelas I Bandung. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pengunjung wanita berinisial MM membawa barang terlarang berupa ekstasi ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung pada Selasa (25/6/2024).

PLH Kepala Rutan Kelas I Bandung Trian Pratikta mengatakan bahwa petugas berhasil menggagalkan masuknya narkoba ke Rutan Kelas I Bandung.

Baca Juga:  Siswa di SMP PGRI Terus Berkurang, Disdik Kota Bandung akan Lakukan Rebranding dan Merger

“Peristiwa ini terjadi pada tanggal 25 Juni 2024, ironisnya upaya penyelundupan dilakukan oleh istri Narapidana dengan modus menyembunyikan barang tersebut dalam kemaluannya untuk mengelabuhi petugas Rutan,” kata Trian, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga:  Setelah Gabung Golkar, Ridwan Kamil Pede Maju di Pilgub DKI Jakarta

Dia menjelaskan, upaya penyelundupan obat terlarang tersebut berhasil digagalkan berkat kejelian petugas perempuan Rutan Kelas I Bandung.

“Digagalkannya penyelundupan narkoba jenis ekstasi ke Rutan Bandung, berkat kejelian petugas Rutan Bandung an. Novi Sukmaningrat dalam memeriksa badan pengunjung inisial MM yang akan mengunjungi suaminya OA yang saat ini sedang menjalani pidana di rutan bandung dalam perkara narkotika,” jelasnya.

Baca Juga:  HAB ke-74, Bupati Cirebon Ajak Warga Mengenal Sejarah
Pages ( 1 of 2 ): 1 2