Daerah

Duh! UMK Kota Banjar Terendah

×

Duh! UMK Kota Banjar Terendah

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyetujui besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2020, sesuai rekomendasi dari para bupati/walikota dari 27 wilayah di Jawa Barat.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPR RI Temukan Banyak Pelanggaran di Dapur MBG Garut

Dalam data UMK tersebut Kabupaten Karawang menjadi wilayah yang memiliki upah tertinggi di Jawa Barat sekaligus secara nasional, dengan nominal Rp. 4.594.324.54. Sementara kota Banjar berada di posisi angka terendah di Jabar, yakni Rp. 1.831.884.83.

Baca Juga:  Maksud Hati Jenguk Orang Sakit, Dedi Mulyadi Malah Diserbu Emak-Emak

Beberapa masyarakat kota Banjar mengeluhkan penetapam UMK tersebut yang tidak mengalami peningkatan, dan dianggap tidak sesuai dengan besarnya biaya beban hidup yang makin dirasa memberatkan. (Dod)

Baca Juga:  Menhub Budi Karya Sampaikan Progres Terbaru Tol Cisumdawu

Tinggalkan Balasan