Daerah

Duh! UMK Kota Banjar Terendah

×

Duh! UMK Kota Banjar Terendah

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyetujui besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2020, sesuai rekomendasi dari para bupati/walikota dari 27 wilayah di Jawa Barat.

Baca Juga:  Pantau Kasus DBD, Tedy Rusmawan Minta Sosialisasi Pencegahan Makin Intens

Dalam data UMK tersebut Kabupaten Karawang menjadi wilayah yang memiliki upah tertinggi di Jawa Barat sekaligus secara nasional, dengan nominal Rp. 4.594.324.54. Sementara kota Banjar berada di posisi angka terendah di Jabar, yakni Rp. 1.831.884.83.

Baca Juga:  Dandim 0619 Purwakarta & Warga Salat I'ed di Lapangan Yon Armed

Beberapa masyarakat kota Banjar mengeluhkan penetapam UMK tersebut yang tidak mengalami peningkatan, dan dianggap tidak sesuai dengan besarnya biaya beban hidup yang makin dirasa memberatkan. (Dod)

Baca Juga:  Profesional Kelola Anggaran, Polres Purwakarta Sabet Dua Penghargaan KPPN 2024

Tinggalkan Balasan