“Informasi yang masuk, diduga pemeran perempuannya pelajar SMP di Kabupaten Tasikmalaya. Sedangkan yang laki-lakinya sudah dewasa,” kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto, Senin (29/5/2023).
Menurut Ato, keduanya ternyata merupakan pasangan kekasih. Namun, adegan dewasa ini diduga dilakukan dengan paksaan oleh pelaku laki-lakinya.
“Diduga si pemeran pria mengajak bersetubuh, namun si perempuan menolaknya. Lalu si pemeran pria mengancam akan menyebarkan video tersebut hingga akhirnya tersebar,” ujarnya.
Sementara itu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya, mengaku sudah menangani kasus ini sebelum viral. Bahkan, pelaku tengah menjalani pemeriksaan hingga Senin (29/5/2023).
“Kita sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Motif dan modus masih didalami,” kata AKP Ari Rinaldo, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya di kantornya.