Dukung RUU Minol, Uu Ruzhanul Ulum: Sudah Menjadi Aspirasi Sejak Lama

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mendukung DPR RI dalam melakukan pembahasan soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol).

Uu Ruhanul Ulum menurutkan, RUU Minol sudah sangat dinantikan karena telah banyak menimbulkan dampak yang buruk, seperti memicu berbagai macam tindak kejahatan.

“RUU ini sebenarnya menjadi aspirasi sejak lama. Masayarakat, mubalig, ulama, hingga polisi sangat menantikan undang-undang ini. Sebab, tanpa ditutup sumbernya, penanganan minuman beralkohol dan dampaknya akan sangat susah,” kata Uu Ruzhanul Ulum, Sabtu (14/11/2020).

Baca Juga:  Perempuan Itu Lemah? Simak Penelitian Menarik Ini

Menurut dia, dampak kehadiran UU Minuman Beralkohol, terutama bagi masyarakat yang hidupnya bergantung pada usaha minuman keras, dampak buruknya jauh lebih besar dibandingkan yang dirasakan pengusaha tersebut.

Terlebih, ujar Uu, agama Islam mewajibkan umat untuk menjauhkan diri dari minuman beralkohol. Bahkan, Uu pun yakin bahwa semua agama di Indonesia melarang umatnya mengonsumsi minuman memabukkan itu, kecuali untuk kepentingan prosesi ibadah agama tertentu.

Baca Juga:  Duh! Asyik Berfoto, Dua Nenek Tewas Terseret Ombak di Pantai Sukabumi

“Jika seorang muslim, pasti dia bakal sadar bahwa rejeki yang didapat dari pekerjaan yang berkaitan dengan minuman beralkohol itu haram, masih banyak pekerjaan di luar itu. Yakinlah Allah akan memberikan rezeki yang lebih baik. Harus optimistis dalam menjalani kehidupan,” ujar Uu.

Bagi umat non-Islam, tutur Wagub Jabar, harus ingat bahwa negara Indonesia berlandaskan Pancasila. Sila pertama adalah Ketuhanan yang Maha Esa.

Baca Juga:  Kronologi Kakak di Bekasi Tega Tusuk Adik hingga Tewas saat Salat Dhuha

“Sehingga, semua harus sadar karena agama pun melarang minuman beralkohol,” tutur Wagub.

Uu Ruzhanul Ulum yang juga Panglima Santri Jabar ini berharap, UU Larangan Minuman Beralkohol dapat segera diimplementasikan. Karena itu, pengesahan UU Minuman Beralkohol harus segera disertai terbitnya peraturan pemerintah (PP) yang mengatur pelaksanaan undang-undang tersebut.

“Selain itu, sosialisasi pun harus dilakukan secara masif, agar hadirnya undang-undang ini dapat diterima oleh semua pihak,” tukas Uu. (Red)