JABARNEWS | KARAWANG – Tim Unit Reskrim Polres Karawang, Jawa Barat, berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang.
Kedua pelaku curanmor yang diamankan pihak kepolisian ini adalah AM (30), warga Subang, dan T, alias Mas Jawa (41).
Menurut Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, para pelaku diketahui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 11 kali di wilayah hukum Karawang.
“Awalnya kami berhasil menangkap satu pelaku. Setelah dilakukan pengembangan, pelaku lainnya juga berhasil kami amankan,” ungkap Solikhin pada Selasa (28/1/2025).
Lebih lanjut, Solikhin menjelaskan bahwa kedua pelaku merupakan anggota kelompok pencuri kendaraan bermotor yang dikenal beraksi dengan sangat cepat.