Daerah

Durhaka! Tak Dikasih Uang Buat Beli Miras, Seorang Anak di Cirebon Lindas dan Pukul Ibu Kandungnya

×

Durhaka! Tak Dikasih Uang Buat Beli Miras, Seorang Anak di Cirebon Lindas dan Pukul Ibu Kandungnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pixabay)
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pixabay)

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Baca Juga:  Lilik Ardiansyah Ingatkan Pelajar di Purwakarta Soal Bahaya Minuman Keras

“Kami juga mengamankan sepeda motor yang digunakan tersangka dalam aksi tersebut,” tandasnya. (Red)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan