JABARNEWS | PURWAKARTA – Bukannya bertobat di bulan suci Ramadan, dua pemuda berinisial RAS (31), warga Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, dan OP alias Kipli (24), warga Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, justru asyik mengedarkan narkotika jenis ganja di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Akibatnya, kedua pemuda tersebut harus merayakan Lebaran di balik jeruji setelah berhasil ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta pada Kamis, 13 Maret 2025.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Res Narkoba), AKP Yudi Wahyudi, mengungkapkan bahwa kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda.
“RAS ditangkap di wilayah Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, sementara Kipli diamankan di kediamannya di wilayah Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang,” ujar Yudi pada Selasa, 17 Maret 2025.