Daerah

Edarkan Ganja, Pria Asal Tebing Tinggi Ditangkap

×

Edarkan Ganja, Pria Asal Tebing Tinggi Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Barang bukti narkoba jenis ganja. (Foto: istimewa)
Barang bukti narkoba jenis ganja. (Foto: istimewa)

Agus menambahkan, pelaku mengaku dirinya baru saja mengedarkan narkoba jenis ganja. Ganja ditemukan akan diserahkan kepada seorang pembeli. Namun tiba-tiba polisi tiba sehingga dia berusaha membuang barang bukti.

Baca Juga:  Selama Juni 2022 Polres Sumedang Ungkap 3 Kasus Narkoba

“Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 111 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara, ” bilangnya. (Mad).

Baca Juga:  Bawa Sabu Setengah Kilo, 2 Warga Serdang Bedagai Ditangkap
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan