Edarkan Ganja, Pria Asal Tebing Tinggi Ditangkap

Barang bukti narkoba jenis ganja. (Foto: istimewa)

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Seorang pria berinisial KD alias Titat (45) ditangkap polisi dari rumahnya di Jalan Badak, Lingkungan1, Kelurahan Bandar Utara, Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara.

Baca Juga:  Geger, Warga Tebing Tinggi Temukan Mayat Pria di Lokasi Tempat Pangkas Rambut

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan berawal informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di Jalan Badak. Atas info itu polisi melakukan penyelidikan.

“Polisi melihat seorang pria mencurigakan di dapan rumah di Jalan Badak, lalu polisi melakukan penggeledahan, ” ujarnya, Sabtu (17/12/2022) sore.

Baca Juga:  Bawa Sabu Satu Kg Lintasi Serdang Bedagai, Dua Warga Riau Ditangkap

Kata dia, hasil penggeledahan, polisi menemukan 2 bungkus narkoba jenis daun ganja didalam bungkus rokok seberat 3,74 jam serta 2 unit telepon seluler.

Baca Juga:  2 Pengedar Narkoba Asal Tebing Tinggi Ditangkap

“Ganka ditemukan dalam kotak rokok yang dibuang pelaku untuk menghilangkan barang bukti, ” terang Agus.