JABARNEWS | BANDUNG – Pemprov Jawa Barat (Jabar) melakukan pergeseran anggaran daerah untuk penanganan bencana dan kesejahteraan masyarakat, menyusul kepungan bencana hidrometeorologi di berbagai wilayah. Hingga kini, angka efisiensi masih bersifat dinamis dan belum final.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman mengatakan bahwa Pemprov Jabar menyesuaikan alokasi anggaran dengan visi-misi kepala daerah serta kondisi di lapangan. Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyebutkan angka efisiensi mencapai Rp5,4 triliun.
“Dampak bencana bisa langsung dieksekusi melalui pergeseran anggaran tanpa menunggu APBD Perubahan. Penanganan dilakukan dengan realokasi langsung, dipayungi Peraturan Gubernur sesuai surat edaran dari Menteri Dalam Negeri, sehingga tidak perlu menunggu perubahan anggaran. Sampai saat ini, angkanya masih dinamis,” ujar Herman seusai rapat realokasi anggaran di Bandung, Minggu (16/3/2025) malam.
Herman menambahkan, efisiensi anggaran dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri agar tetap akuntabel. Pemprov Jabar menyeimbangkan langkah progresif dan mitigatif dalam pengelolaan anggaran.
“Kami menyiapkan budget lebih untuk inspektorat guna mengawal realokasi anggaran. Pak Gubernur juga telah menginisiasi kerja sama dengan BPKP untuk memastikan setiap realokasi direview auditor sebelum pencairan agar aman,” jelasnya.