Daerah

Eks Pegawai Rampok SPBU, Duit Puluhan Juta Raib Digondol

×

Eks Pegawai Rampok SPBU, Duit Puluhan Juta Raib Digondol

Sebarkan artikel ini
Pelaku pencurian SPBU di Citamiang, Kota Sukabumi. (Foto: sukabumiupdate.com)

JABARNEWS | SUKABUMI – Polisi menangkap seorang pemuda berinisial YP (23) karena diduga merampok SPBU di Jalan Tipar Gede, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Akibat perbuatannya, pelaku terancam 9 tahun penjara.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa pelaku bekas pegawai SPBU tersebut. Pelaku berhenti bekerja tahun 2017 silam.

Baca Juga:  TPD AMIN Jabar Hormati Hasil Quick Count, Haru Suandharu: Kita Masih...

“Tersangka ini memiliki pengalaman kerja di sana. Sehingga sedikitnya mengetahui bagaimana situasi dan kondisi kegiatan operasional termasuk kegiatan di dalam perkantoran,” katanya, Kamis (21/4/2022).

Baca Juga:  Polrestabes Medan Amankan Dua Remaja di Medan yang Terlibat Pengeroyokan

Ia menerangkan, pencurian itu terjadi pada Sabtu (9/4/2022) lalu sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Adapun alasan pelaku merampok SPBU karena himpitan ekonomi.

Baca Juga:  Dua Anggota Geng Motor yang Aniaya Warga di Sukabumi Ditangkap, Terancam Tujuh Tahun Penjara

“Hasil penyidikan, H-1 sebelum kejadian, tersangka merapat ke SPBU tersebut untuk melakukan komunikasi dengan beberapa mantan rekannya sampai kemudian memiliki gambaran dengan alasan ingin print beberapa surat tapi tidak jadi (print surat),” katanya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan