JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota gencar melakukan razia minuman keras (miras) untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Kasat Narkoba AKP Yudi Wahyudi mengatakan bahwa dalam pelaksanaannya pihaknya juga berkoordinasi dengan jajaran polsek yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota serta instansi lainnya seperti Satuan Polisi Pamong Praja dan TNI.
“Razia yang kami lakukan ini sebagai salah satu bentuk kegiatan cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” kata Yudi di Sukabumi, Minggu (17/12/2023).
Hingga saat ini, sudah seribuan botol miras dari berbagai merek yang disita pihaknya di beberapa lokasi di Kota Sukabumi seperti di toko milik SS di Jalan Pelabuhan II Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
Di toko ini, lanjut dia, sebanyak 813 botol miras berbagai merek disita yang nantinya untuk dimusnahkan.