
“Kebijakan yang saya dengar dari pimpinan, kegiatan old and new itu tidak (diperbolehkan). Baik kegiatan di dalam maupun di luar ruangan. Hotel juga sudah menyadari dan sudah diingatkan juga melalui aosisiasi dan sebagainya mereka tidak menyelenggarakan acara,” tuturnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus Soal Konvoi Motor Membawa Poster 'Khilafatul Muslimin'
Selain itu, Ema Sumarna menerangkan, bakal ada penyekatan untuk mengawasi mobilitas. Serta penutupan di beberapa lokasi yang berpotensi dapat menimbulkan kerumunan, semisal di alun-alun.
“Pembatsan antar kabupaten kota saya pikir tidak seperti itu. Paling utama, boleh beraktivitas tapi benar-benar sesuai kepentingan paling urgen. Kalau tidak saya pikir ini (sabar) dulu,” tandasnya. (Red)