Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra menjelaskan, peristiwa bermula ketika MZ datang ke rumah tersebut untuk menemui ibunya.
Ia bermaksud menyampaikan informasi mengenai temannya yang ingin menyewa rumah di lokasi tersebut.
“Pelaku datang dengan tujuan bertemu ibunya karena ingin menawarkan ada temannya yang hendak mengontrak rumah,” ujar Niko pada Ahad, 8 Maret 2026.
Namun saat itu ibu mereka tidak berada di rumah. MZ hanya bertemu dengan korban yang berada di lantai dua.
Ketika pembicaraan berlangsung, korban disebut melontarkan ucapan yang memicu kemarahan pelaku.





