Cerita Dugaan Pelecehan Mahasiswa Telkom University

JABARNEWS | BANDUNG – Munculnya kabar adanya tindak pelecehan terhadap salah satu mahasiswi di salah satu Fakultas di Telkom University, Bandung. Sungguh ironis, perilaku dilakukan oleh mahasiswa senior pada junior.

Relasi keduanya bermula saat Indah (19), bukan nama sebenarnya berkenalan dengan kakak tingkat di kampus yang akhirnya menjadi mimpi buruk baginya dikemudian hari. Mimpi buruk itu bisa dikategorikan sebagai dugaan tindakan pelecehan.

FGS (21) adalah sosok utama yang menjadi mimpi buruk bagi Indah, Ia adalah kakak tingkat Indah di Indah pun menjadi korban dugaan pelecehan yang di lakukan oleh FGS seperti yang diterangkan oleh United Voice (UV) yang memberikan advokasi kepada korban.

Dalam keterangan yang diterima jabarnews, United Voice menyebutkan bahwa korban mendapat dugaan perlakuan pelecehan. Dan dalam waktu yang berlanjut terduga pelaku terus melakukan perbuatan yang serupa hingga korban terus mengikuti keinginan FGS.

Kejadian bermula saat FGS mengajak korban menonton bersama di bioskop. Sebelum melakukan tindakannya itu, Pada 30 November 2018, FGS memaksa korban untuk mengirimkan foto tidak senonoh. Lanjut, korban diajak ke rumah indekos pelaku dengan dalih “persiapan menonton ke bioskop”. Dalam kondisi tersebut ia memanfaatkan situasinya untuk melampiaskan hasratnya.

Baca Juga:  Begini Ramalan Cuaca Jawa Barat Hari Ini

Rasa trauma serta terror terus dialami korban, hingga akhirnya ia melarikan diri ke sebuah sekretariat UKM. Selepas kejadian yang biasa dikatakan sebagai mimpi buruk itu, Indah, mengalami rasa trauma dengan selalu menyalahkan diri sendiri, bahkan ia pun hampir melakukan percobaan bunuh diri.

Indah mencoba laporan ke senior melalui himpunan jurusan dan menceritakan semua yang ia alami. Dalam keterangan UV, Himpunan tidak menyikapi apa yang telah menimpa Indah dan malah membatasi hak-haknya untuk aktif dalam kepengurusan himpunan.

Atas tersebar luasnya keterangan ini, pihak kampus mengeluarkan surat edaran yang bernomor 137/SKR4/SUV/2019 yang ditandatangani oleh direktur sekretariat universitas, Lia Yuldinawati. Dalam surat edaran tersebut menyebutkan langsung melakukan hearing dan investigasi pada 30 Desember lalu dengan para pihak yang terkait yakni himpunan, United Voice, dan terduga pelaku.

Baca Juga:  Kapolda Jabar: Kasus Subang Perlu Segera Diungkap, Ini Menyangkut Integritas Polri

“Tindak lanjut dari proses investigasi adalah akan menindak tegas pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku di Telkom university dan hukum yang berlaku di Indonesia. Serta akan memberikan sanksi bagi pihak yang bersalah,” jelasnya.

Di poin terakhir pada itu surat itu juga menegaskan bahwa pihak kampus menyebut bahwa keterangan disampaikan oleh United Voice melalui Bahrul Bangsawan tidak sepenuhnya benar.

Sementara itu, menanggapi Surat pernyataan itu, Bahrul Bangsawan ketika di konfirmasi jabarnews menyebutkan bahwa pada proses hearing tersebut tidak melibatkan semua pihak.

“Kesimpulan yang diambil pihak Telkom University dinilai gegabah mengingat pihak korban tidak dihadirkan, pelaku tidak dihadirkan, dan saya sebagai salah satu pendamping korban tidak berada langsung pada hearing tersebut,” ujarnya.

Bahrul pun menambahkan dengan keluarnya surat edaran tersebut malah menyudutkan dirinya beserta United Voice sebagai pendamping korban.

Baca Juga:  Imbauan BPBD Purwakarta saat Hujan Ekstrim

“Institusi malah menyudutkan kami dan dari United Voice merasa di intimidasi akibat pernyataan tersebut,” ujar Bahrul, Rabu (31/12/2019).

Bahrul menyarankan pihak kampus agar berfokus pada penanganan korban serta memberikan sanksi yang tegas kepada para pelaku agar kasus-kasus pelecahan ini tidak kembali terjadi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kampus melalui Humas Telkom University, Daris masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.

“Saat ini kami sedang selidiki pemberitaan yang sedar beredar terkait kronologis dan kebenaran kejadiaanya seperti apa. Dari pemberitaan yang beredar ini melibatkan banyak pihak yang harus dihubungi dan diselidiki lebih dalam” tutupnya.

Kasus pelecehan pada Indah, menambah daftar panjang kekerasan yang terjadi di berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia. Diketahui Indah adalah mahasiswa baru di Universitas Telkom, Bandung, Jawa Barat. Sementara FGS berstatus kakak tingkatnya di Fakultas Teknik Elektro. (CR4)