Empat Orang Anggota XTC ‘Mesantren’ di Sel Setelah Mengeroyok Pelajar SMA di Kota Bandung

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung memperlihatkan pelaku pengeroyokan di Jalan Ambon. (Foto: suarajabar.id)

JABARNEWS | BANDUNG – Pelaku pengeroyokan pelajar SMA di Jalan Ambon, Kota Bandung telah ditangkap polisi. Ada empat orang pelaku yang kini harus mesantren di balik jeruji tahanan Polrestabes Bandung.

Keempatnya pelaku pengeroyokan yakni DZ (16), FR (16), AZ (16), dan S alias Aki (36). Mereka ditangkap Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Bandung Wetan dan Satreskrim Polrestabes Bandung.

Baca Juga:  Kata Setiawan Wangsaatmaja Ibu Miliki Peran Sentral dalam Ekonomi Sirkular Persampahan

Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Jumat pekan lalu sekitar pukul 21.00 WIB.

“Pengeroyokan TKP di wilayah Bawet (Bandung Wetan) pada tanggal 22 April 2022, informasi pukul 21.00 WIB, TKP di pertigaan Jalan Ambon dan Jalan Banda,” katanya, Rabu (28/4/2022).

Baca Juga:  Gesits Resmi Sepeda Motor Listrik Rakitan Indonesia

Ia menerangkan pengeroyokan tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat sejumlah orang memakai atribut XTC, dan melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Imbau Pengusaha Tidak Cicil Atau Tunda THR Karyawan