Daerah

Empat Pasar Hewan di Purwakarta Ditutup, Ada Apa?

×

Empat Pasar Hewan di Purwakarta Ditutup, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Pasar Hewan Ciwareng, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)
Pasar Hewan Ciwareng, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

Penutupan itu secara resmi dimulai pada tanggal 10 Juli 2023, Perintah penutupan dikeluarkan melaluli surat Nomor: PT.01/1950-Diskanak/2023, perihal penutupan sementara pasar hewan di Purwakarta.

Surat bertanggal 7 Juli 2023 itu ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Norman Nugraha.

Surat itu dibuat sehubungan dengan kasus penyakit antraks yang terjadi di Kabupaten Gunung Kidul, DI Yogyakarta.

Baca Juga:  Musim Hujan, Satgas Citarum Fokus Penggalian Sedimentasi DAS

Dalam surat itu Norman menjelaskan, menindaklanjuti kejadian tersebut Kabupaten Purwakarta sebagai salah satu kabupaten yang memiliki Pasar Hewan terbesar di Jawa Barat, dan Purwakarta merupakan salah satu kabupaten endemik Anthrax sehingga perlu dilakukan pengawasan lalu lintas ternak yang lebih ketat.

Baca Juga:  Setelah Dilantik Jadi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Akan Jamin Keluarga Ekonomi Lemah Terdampak Proses Hukum

Dalam surat itu juga ditegaskan, Pemerintah Kab.Purwakarta mengambil kebijakan untuk menutup sementara semua aktifitas transaksi di Pasar Hewan yang meliputi Pasar Hewan Ciwareng, Citeko, Bojong dan Wanayasa terhitung tanggal 10 Juli 2023 s.d waktu yang belum bisa ditentukan. Pasar Hewan akan dibuka kembali sampai dengan adanya pemberitahuan selanjutnya. (red)

Baca Juga:  Operasi Patuh Lodaya 2023 di Purwakarta Tekankan Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2