JABARNEWS │ JAKARTA – Operasi Patuh Jaya kembali digelar jajaran Polda Metro Jaya. Razia pengendara yang akan berlangsung selama dua pekan ini akan berlangsung selama dua pekan, mulai tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023.
Dalam razia kali ini, pihak kepolisian akan menyasar kendaraan tidak layak jalan dan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar.
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, sebanyak 2.938 personel diterjunkan dalam razia yang akan digelar secara serentak tersebut. Menurutnya, tujuan razia demi meningkatkan kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas.
“Secara keseluruhan gabungan semuanya 2.938 personel. Meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas untuk keamanan keselamatan ketertiban lalu lintas,” ujar Latif dalam keterangan resmi, Senin (10/7/2023).