Daerah

Empat Paslon Pilkada Kota Banjar 2024 Belum Penuhi Persyaratan Administrasi, Bawaslu Ungkap Hal Ini

×

Empat Paslon Pilkada Kota Banjar 2024 Belum Penuhi Persyaratan Administrasi, Bawaslu Ungkap Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Kota Banjar
Ketua Bawaslu Kota Banjar Rudi Ilham Ginanjar. (Foto: Istimewa).
Bawaslu Kota Banjar
Ketua Bawaslu Kota Banjar Rudi Ilham Ginanjar. (Foto: Istimewa).

Dia menjelaskan, beberapa persyaratan yang belum terpenuhi oleh bakal pasangan calon tersebut seperti legalisir ijazah dan beberapa persyaratan lainnya.

Meski hampir semua bakal pasangan calon ada yang masih belum memenuhi syarat administrasi, tetapi sekarang ini masih ada tahap perbaikan.

Baca Juga:  Semua Partai di Ciamis Usung Pasangan Herdiat-Yana di Pilkada 2024

“Dan sekarang masih tahap perbaikan. Jadi masih ada waktu untuk melengkapi berkas persyaratan,” jelasnya.

Sebelumnya, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Banjar Joko Nur Hidayat menjelaskan, pihaknya telah melakukan proses verifikasi administrasi sejak 29 Agustus-2 September 2024.

Baca Juga:  Begini Tampilan Baru Bale Paseban Purwakarta di Malam Hari

Setelah itu masuk ke tahapan perbaikan persyaratan yang berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 6 sampai 8 September 2024. Selanjutnya tahap perbaikan baru akan diumumkan hasil verifikasi administrasi persyaratan bakal calon. (Red)

Baca Juga:  Ridwan Kamil Minta Bank Bjb Jadi Solusi Atasi Pinjol Ilegal Lewat Transformasi Digital

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2