Daerah

Empat Spesialis Bobol Rumah Dibekuk Polres Cirebon

×

Empat Spesialis Bobol Rumah Dibekuk Polres Cirebon

Sebarkan artikel ini

 

JABARNEWS | KAB CIREBON – Tim Tekab 852 Polres Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek Karangsembung berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga empat pelaku dan satu pelaku DPO   perkara tindak pidana, pencurian dengan pemberatan.

Ke empat pelaku yakni, berinsial RR, warga Blok Anjun Desa Sigong Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, CS (32) warga blok 6 Desa Cangkuang Kecamatan Babakan,  Kabupaten Cirebon, JA (40) warga blok 3 Desa Jatipiring  Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon, CA (36) blok Kapling dusun 1 Rt. 04/02  Desa Karanganyar Kecamatan,  Karangwareng, Kabupaten Cirebon,  dan  satu pelaku RO (35) warga desa Sumber Lor Kecamatan  Babakan,  Kabupten  Cirebon (DPO)

Baca Juga:  Soroti Persepsi Warga Jabar, SOKSI Mulai Bahas Suara Golkar di Capres 2024

“Kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 07 Pebruari 2018 diketahui sekira pukul 06.00 wib di Desa Seuseupan Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon telah terjadi perkara diduga tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh pelaku yang masih dalam penyelidikan,”ujar Kapolres Cirebon melalui Kasatreskrim Polres Cirebon, Sabtu (10/2/2018).

Baca Juga:  Herman Suryatman Pastikan Sekolah Rakyat Siap Beroperasi di Jabar

Diduga pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela rumah milik korban kemudian masuk dan mengambil 1 (satu) buah Laptop, 1 (satu) buah handphone merk Xiaomi dan 1 (satu) ekor burung jalak suren.

“Selanjutnya pada saat bangun tidur korban mengetahui telah terkadi pencurian. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil diperkirakan sebesar Rp. 6.500 000.00 (enam juta lima ratus ribu rupiah) dan melapor ke Polsek Karangsembung guna pengusutan lebih lanjut,” ujar Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui Kasat Reskrim AKP Reza Arifian.

Baca Juga:  Ratusan Alumni Panwaslu Nyatakan Dukung Sahrul - Gun Gun: Akan Awasi Pilkada Bandung, Agar Bebas Poltik Uang!

Kronologis penangkapan para pelaku berawal adanya laporan warga, kemudian dilakukan penyelidikan dan dari bahan keterangan data yang ada diketahui mengarah kepada keberadaan pelaku. Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku dibeberapa tempat berbeda.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Karang sembung guna penyidikan lebih lanjut,” singkatnya. (Kirno)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan