JABARNEWS | GARUT – Polres Garut menangkap empat wanita yang menjadi pelaku pengeroyokan terhadap seorang perempuan di Pasar Ciawitali, Tarogong Kidul, Garut. Aksi kekerasan tersebut direkam lalu disebarkan di media sosial hingga viral dan menimbulkan keresahan masyarakat.
“Pelaku sempat merekam (aksi kekerasan) dan videonya viral di media sosial,” kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin saat konferensi pers di Garut, Rabu (3/9/2025).
Empat tersangka berinisial SAS (19), YA (23), N (54), dan SP (19), semuanya warga Garut. Sementara korban adalah seorang perempuan berusia 20 tahun berinisial SA.
Kasus ini dilaporkan ke Polres Garut pada 30 Agustus 2025. Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap dua pelaku, SAS dan YA, di Pantai Santolo Kecamatan Cikelet, serta dua pelaku lain, N dan SP, di Terminal Guntur, Tarogong Kidul.
Joko menjelaskan peristiwa bermula dari ketersinggungan SAS yang merasa difitnah korban dengan tuduhan sebagai pekerja seks. Ia kemudian memanggil kerabatnya untuk mendatangi korban di sekitar Pasar Ciawitali.