Daerah

Empat Wanita di Garut Ditangkap Polisi Usai Keroyok dan Viralkan Video Kekerasan di Medsos

×

Empat Wanita di Garut Ditangkap Polisi Usai Keroyok dan Viralkan Video Kekerasan di Medsos

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pixabay)

“Korban dijambak, ditampar, dipukul, lalu SAS mengambil gunting dan menggunduli kepala korban, bahkan sampai menelanjanginya,” ungkap Joko.

Motif para pelaku adalah dendam dan sakit hati terhadap korban. Kini mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman tujuh hingga sembilan tahun penjara. (Red)

Baca Juga:  Kulit Tubuhnya Melepuh dan Keluar Nanah, Penyandang Disabilitas Asal Mande Cianjur Ini Luput dari Perhatian Pemerintah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2