Daerah

Enam Mafia Tanah di Bogor Palsukan Sertifikat Tanah Ditangkap, Kerugian Capai Rp15 Miliar

×

Enam Mafia Tanah di Bogor Palsukan Sertifikat Tanah Ditangkap, Kerugian Capai Rp15 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ungkap kasus kriminal soal pemalsuan surat tanah di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, (Istimewa)
Ungkap kasus kriminal soal pemalsuan surat tanah di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, (Istimewa)

Kerugian atas kasus tersebut mencapai Rp15 miliar dengan perincian Rp10 miliar kerugian yang dialami para pembeli dan Rp5 miliar kerugian dialami Kementerian Keuangan RI

Baca Juga:  Ade Yasin Dorong Pesantren Non Formal Agar Berkerja Sama dengan PKBM

“Terhadap keenam orang tersangka, kami kenao Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun penjara,” tuturnya. ***

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Bandung 28 Maret 2022
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan