JABARNEWS | BOGOR – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor mencatat, sebanyak tujuh kecamatan di daerah tersebut sudah bisa kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Kepala Disdik Kabupaten Bogor Juanda Dimansyah mengatakan, sebelumnya ketujuh kecamatan tersebut berstatus zona merah penularan Covid-19.
“Terhitung mulai tanggal 1 Maret 2022, pelaksanaan pembelajaran dilaksanakan dengan PTM terbatas,” kata Juanda di Cibinong, Bogor, Minggu (6/3/2022).
Dia menjelaskan, kebijakan tersebut berlaku seiring diterbitkannya Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor bernomor 420/624/2022.
Tujuh wilayah tersebut yaitu Kecamatan Cibinong, Citeureup, Gunungputri, Bojonggede, Gunung Sindur, Kemang dan Ciomas.