Daerah

Enam Pelaku Pencurian di Perkebunan Kelapa Sawit PTPN IV Simalungun Ditangkap

×

Enam Pelaku Pencurian di Perkebunan Kelapa Sawit PTPN IV Simalungun Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Polda Sumut
Pelaku pencurian buah tandan segar milik PTPN IV ditangkap Polda Sumatera Utara. (Foto: Istimewa).
Polda Sumut
Pelaku pencurian buah tandan segar milik PTPN IV ditangkap Polda Sumatera Utara. (Foto: Istimewa).

“Berdasarkan pemeriksaan awal dan konfirmasi dari rekan-rekan PTPN IV, kasus pencurian buah sawit ini sudah berlangsung selama 3 tahun dengan taksiran kerugian hampir mencapai Rp100 miliar,” ungkapnya.

Modus operandi para pelaku melibatkan pengambilan buah sawit (dodos), pengumpulan, dan penjualan kepada penadah. Mereka telah melakukan aksi pencurian ini secara berulang kali di perkebunan milik PTPN IV.

Baca Juga:  Soal UMK di Beberapa Daerah Jabar Tidak Dinaikkan, Begini Kata Pakar Ekonomi

Terkait kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam dari PTPN IV dalam aksi pencurian ini, Hadi menyatakan bahwa pihak Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  KNPI Datangi DPRD Purwakarta, Bahas Soal Ini

“Dari tangan para pelaku, kami menyita barang bukti berupa sepeda motor, keranjang, alat dodos kelapa sawit, dan lainnya, pada pelaku dijerat dengan hukuman penjara di atas lima tahun atas perbuatannya,” terangnya. (Mad)

Baca Juga:  Ridwan Kamil Anggarkan 1.000 Wartawan untuk Ikut Uji Kompetensi Keahlian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2