Enam Tersangka Penganiayaan di Serdang Bedagai Ditangkap, Polisi Buru Otak Pelaku

Penganiayaan
Tersangka penganiayaan di Serdang Bedagai ditangkap.(Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Satuan reskrim Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap enam pelaku penganiayaan Juliadi alias Ego (32) warga Dusun 1 Kampung Banjar, Desa Gempolan, kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasat reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Made Yoga Mahendra mengatakan, para pelaku yang berhasil ditangkap yakni DE (280 warga Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, HG (43) warga Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, ZM (47), IP (32), , RW (33) dan AD (32) seluruhnya warga Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Laksanakan Impres, Polisi di Purwakarta Perketat Protokol Kesehatan

“Para tersangka terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap korban Juliadi alias Ego,” ucapnya, Sabtu (4/2/2023).

Dijelaskannya, peristiwa berawal saat korban berada dirumah, lalu dijemput salah satu tersangka berinisial DD. Korban dibawa ke gardu kereta api di Desa Pon, disana belasan orang sudah berkumpul menunggu korban.

Baca Juga:  Sambut HUT RI ke-77, Ribuan ASN di Serdang Bedagai Antusias Ikuti Jalan Santai

“Setibanya di gardu, korban langsung dipukuli belasan orang, termasuk para tersangka,” terang Made.