Fahri Hamzah Bakal Tuntut Sohibul Iman Dan Kawan-Kawan

JABARNEWS | JAKARTA – Politisi beken bekas kader PKS, Fahri Hamzah berencana menempuh jalur hukum untuk melawan petinggi PKS. Itu dilakukan buntut dari pemecatan dirinya secara sepihak.

“Saya ingin menyelesaikan apa yang saya hadapi. Saya ini kan dipecat sepihak oleh segelintir pimpinan PKS,” ujarnya seperti dikutip JPNN.com.

Memang, politikus vokal itu dikenal sebagai pendukung Anis Matta. Menurutnya, ada upaya menyingkirkan loyalis Anis di PKS.

Baca Juga:  Bekasi Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Lokasi Tergenang Banjir

Menurut Fahri, salah satu cara yang ditempuh elite PKS saat ini untuk menyingkirkan loyalis Anis adalah dengan memaksa bacaleg menandatangani surat pengunduran diri dini di atas kertas bermeterai tanpa tanggal. Menurut Fahri, DPP PKS tak berhak melakukan sistem ijon seperti itu.

“Itu merampas pilihan rakyat. Yang memilih rakyat, bukan partai. Partai cuma mencalonkan,” ujar mengomentari surat edaran yang diteken Sohibul Iman itu.

Baca Juga:  Meski Sudah Berdamai, Polisi Pastikan Proses Hukum Penabrak 2 Bocah di Pangandaran Tetap Berjalan

Setali tiga uang dengan Fahri adalah Mahfuz Sidik. Legislator PKS yang pernah memimpin Komisi Pertahanan dan Intelijen DPR itu sudah tak masuk di daftar bacaleg.

Sementara itu, nama-nama beken di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan diri tak maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) untuk Pemilu 2019. Tokoh beken PKS seperti Anis Matta, Fahri Hamzah dan Mahfuz Sidik sudah dipastikan tak ada dalam daftar bakal caleg (bacaleg) yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga:  Wisata Kuliner Purwakarta Jadi Rujukan Kabupaten Dharmasraya

Tidak adanya nama-nama politikus PKS yang dikenal vokal dalam daftar bacaleg untuk Pemilu 2019 itu tak lepas dari persoalan internal. (Anh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat