Meski Sudah Berdamai, Polisi Pastikan Proses Hukum Penabrak 2 Bocah di Pangandaran Tetap Berjalan

Moge jenis Harley Davidson menabrak dua anak kembar di Kabupaten Pangandaran. (Foto: Tribun Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar memastikan proses hukum terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua bocah di Pangandaran terus berjalan. Bahkan, kini pengendara sepeda motor gede tersebut telah diamankan di Polres Ciamis.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, saat ini Polres Ciamis tengah melakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Kemudian, akan dilakukan juga gelar perkara guna menentukan status penabrak dua bocah tersebut.

Baca Juga:  Cara Polisi Tekan Kejahatan Selama Libur Lebaran di Tempat Wisata Purwakarta

“Sampai saat ini kedua sepeda motor dan pengendaranya telah diamankan di Polres Ciamis dan hari ini,” katanya, Senin (14/3/2022).

“Kita lakukan agenda untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di TKP dan juga melakukan pemeriksaan pendalaman kepada kedua pengendara tersebut, dan akan dilakukan gelar perkara,” tambahnya.

Baca Juga:  Cegah Peredaran Narkoba, Polres Purwakarta Masifkan Sosialisasi ke Sekolah

Ia menyebutkan, bahwa penabrak tersebut ketika kejadian ada dalam rombongan yang menuju Pangandaran. Tetapi ada 3 sepeda motor yang tertinggal dan menyusul dibelakang, hingga akhirnya 2 kendaraan ini terjadi kecelakaan.

Baca Juga:  Pelaku Pembuang Bayi Di Siantar Masih Misterius, Korban Belum Dikebumikan