Fakta Baru Kasus Korupsi WC Sultan di Bekasi yang Diungkap KPK

KPK mengungkap fakta baru kasus dugaan korupsi WC Sultan di Bekasi.
KPK mengungkap fakta baru kasus dugaan korupsi WC Sultan di Bekasi. (foto: istimewa)

Sebelumnya, KPK juga telah memintai keterangan sejumlah pihak. Tak hanya itu, KPK juga telah telah berkoordinasi dengan sejumlah auditor untuk menaksir kerugian keuangan negara.

Baca Juga:  Sah, MK Tetapkan Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang Jadi 5 Tahun

Seperti diketahui, KPK telah mengumumkan penyelidikan dugaan penggelembungan anggaran pengadaan 488 toilet untuk sejumlah fasilitas pendidikan di Kabupaten Bekasi. Pengumuman penyelidikan oleh KPK tersebut dilakukan pada sekitar tahun 2021.

Baca Juga:  KPAI Minta Siswa SD Yang Selamat Dari Kecelakaan Maut Bekasi Didampingi

Proyek pengadaan toilet di Kabupaten Bekasi tersebut menelan anggaran hingga Rp 98 miliar. Sejumlah pihak menilai anggaran tersebut janggal sebab satu unit toilet seluas 3,5 m2 x 3,6 m2 itu dihargai hingga Rp 196,8 juta. Karena itulah kasus ini disebut korupsi WC Sultan. (red)

Baca Juga:  PKS Jabar Akui Peran Pers dalam Pembangunan Tak Bisa Dilupakan, Pemerinta Diminta Mengerti