Fakta Baru Kasus Pencabulan Ayah di Tasikmalaya: Kesepian Bercerai dari Istri, Anak Kandung Pun Digarap

Ilustrasi pencabulan. (Foto: Dodi/JabarNews).

Terbongkarnya kasus tersebut, lanjut Ato, setelah korban bercerita kepada salah satu kerabat. Kerabat tersebut lantas melaporkan perbuatan bejat sang ayah kepada polisi.

“Korban dan pelaku tinggalnya berdua dalam satu rumah, Terduga pelaku ini lantaran sudah cerai dengan istrinya sejak 15 tahun yang lalu. Korban tidak bercerita kepada orang lain lantaran dapat ancaman jika bilang, tidak akan diurus,” jelas Ato.

Baca Juga:  Paman Cabuli Keponakan di Bandung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Saat ini KPAID Tasikmalaya masih mendalami motif pelaku. Namun, proses hukum sudah berjalan di Polres Tasikmalaya Kota.

KPAID Tasikmalaya membantu proses hukum untuk membantu kelengkapan terkait penyidikan.

Baca Juga:  Kiat Bank Bjb Tingkatkan Potensi Pendapatan Daerah Secara Digital

“Tentu akan berkonsentrasi terhadap psikis korban dan keluarga untuk mengambil langkah-langkah yang cepat, tepat. Terkait dengan pendidikan juga langkah-langkah apakah anak ini akan dievuakuasi dari tempat tinggalnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Sampaikan Progres Pembangunan Tol Getaci, Baru Sampai Garut