Daerah

Fakta Oknum Guru di Subang Cabuli Pelajar hingga Lebih 10 Kali

×

Fakta Oknum Guru di Subang Cabuli Pelajar hingga Lebih 10 Kali

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers kasus pencabulan di Mapolres Subang. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SUBANG – Kasus dugaan pencabulan pelajar oleh gurunya kembali terjadi. Kali ini menimpa pelajar putri yang masih berusia di bawah umur di Kabupaten Subang.

Sementara pelaku diketahui berinisial DAN. Pria berusia 45 tahun itu berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Baca Juga:  BMKG Bandung Belum Bisa Ungkap Asal Muasal Suara Gemuruh dan Getaran di Sukabumi

Dalam konferensi pers, Rabu (23/6/2022), Kapolres Subang AKBP Suamarni mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang.

Kini, ia sudah diamankan petugas Satreskrim Polres Subang atas dugaan persetubuhan atau pencabulan terhadap siswanya yang di bawah umur.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika, Perempuan Tangguh Tetap Kerja Keras di Tengah Guncangan

Berdasarkan keterangan sementara, aksi bejad pelaku tersebut dilakukan di salah satu tempat atau lembaga pendidikan keagamaan yang merupakan miliknya di Dusun Mekarsari, Desa Kalijati Timur, Kecamatan Kalijati.

Baca Juga:  Pengamat Politik Unikom: Pelaksanaan Kampanye Daring Kurang Efektif

Kasus ini terungkap berawal adanya informasi telah terjadi aksi tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap korban.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan