Daerah

Fakta Oknum Guru di Subang Cabuli Pelajar hingga Lebih 10 Kali

×

Fakta Oknum Guru di Subang Cabuli Pelajar hingga Lebih 10 Kali

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers kasus pencabulan di Mapolres Subang. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SUBANG – Kasus dugaan pencabulan pelajar oleh gurunya kembali terjadi. Kali ini menimpa pelajar putri yang masih berusia di bawah umur di Kabupaten Subang.

Sementara pelaku diketahui berinisial DAN. Pria berusia 45 tahun itu berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Baca Juga:  Gedung PWI Sulsel, Simbol Perjuangan Hak Pers

Dalam konferensi pers, Rabu (23/6/2022), Kapolres Subang AKBP Suamarni mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang.

Kini, ia sudah diamankan petugas Satreskrim Polres Subang atas dugaan persetubuhan atau pencabulan terhadap siswanya yang di bawah umur.

Baca Juga:  Cegah Kriminalitas, Ema Sumarna Perketat Keamanan di Teras Cihampelas

Berdasarkan keterangan sementara, aksi bejad pelaku tersebut dilakukan di salah satu tempat atau lembaga pendidikan keagamaan yang merupakan miliknya di Dusun Mekarsari, Desa Kalijati Timur, Kecamatan Kalijati.

Baca Juga:  DPRD Jabar Resmi Bentuk Pansus IV Bahas LKPJ Gubernur 2024, Dedi Mulyadi Ungkap Hal Ini

Kasus ini terungkap berawal adanya informasi telah terjadi aksi tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap korban.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan