Kapolres mengungkapkan, korban dan tersangka baru saja bercerai sekitar tiga bulan karena korban merasa sudah tak cocok.
“Tapi tersangka ternyata menginginkan rujuk kembali. Karena kalap mendapat penolakan, tersangka nekat mengakhiri hidup mantan istrinya itu,” ujar Aszhari.
Baca Juga: Sungai Cikunir Tasikmalaya Tercemar Limbah Tambang Pasir, Nasib Budidaya Ikan Bikin Miris
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini ditahan di sel Mapolres. (red)