Fakta Pembunuhan Janda di Tasikmalaya, Dibunuh Mantan Suami karena Menolak Rujuk

Ilustrasi aksi kejahatan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | TASIKMALAYAPolres Tasikmalaya Kota mengungkap fakta baru kasus pembunuhan janda dua anak oleh mantan suaminya.

Seperti diketahui, korban bernama Juju Juariah. Janda anak dua berusia 46 tahun ini ditemukan tewas dengan luka di leher, dada dan tangan.

Baca Juga:  Keren, Kampung Narkoba Desa Tenjowaringin Tasikmalaya Sabet Juara Tingkat Priangan

Korban dibunuh oleh mantan suami yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Pakistan. Pelaku bernama Zahur Bin Hasan Abu Hasan (42), itu tega membunuh korban karena menolak keinginannya untuk rujuk.

“Namun korban menolak hingga akhirnya terjadi pertengkaran dan berakhir terbunuhnya korban di tangan tersangka,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, di Mapolres, Jumat (20/5) siang.

Baca Juga:  Ratusa Jamaah Haji Asal Purwakarta Mulai Tiba Ditahan Air, Kemenag: Semua Kumplit

Pertengkaran dan pembunuhan terjadi di ruko milik korban di Kampung Godebag, Desa Tanjungkerta, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (17/5) subuh.

Baca Juga:  Fakta Baru Kasus Percobaan Pembunuhan Nenek di Tasikmalaya, Cucu Ingin Jual Sertifikat Tanah untuk Beli HP

Beberapa saat kemudian, jasad Juju ditemukan tergeletak di musola ruko oleh Galih (16), keponakan korban, dengan luka gorok di leher, sejumlah luka tusuk di dada dan tangan.