Daerah

Fantastis!1 Ton Sabu di Pantai Pangandaran Senilai Rp 1,4 Triliun

×

Fantastis!1 Ton Sabu di Pantai Pangandaran Senilai Rp 1,4 Triliun

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

JABARNEWS | BANDUNG – Terungkap, 1,196 ton yang diamankan polisi di Pantai Pangandaran Rabu (16/3/2022) pukul 14.00 WIB bernilai Rp1,43 triliun.

Hal tersebut diungkapkan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prawabo saat konferensi pers di Pusat Pendidikan Intelejen Polri, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga:  Fakta Terbaru Kasus Penggelapan Dana Bantuan Covid-19, Tujuh Pengurus Gapoktan di Karawang Jadi Tersangka

Listyo menyebutkan, taksiran nilai tersebut bila diasumsikan satu gram sabu dijual seharga Rp 1,2 juta. Dari pengungkapan itu, menurutnya polisi telah menyelamatkan sebanyak 5 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Serius Boyong Adipura, Haji Aming Mau Bangun Trotoar Seperti Di Singapura

“Kita saat ini telah menyelamatkan kurang lebih 5.950.000 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Ia menyebutkan, selain sabu, polisi juga mengamankan lima orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kelimanya yakni SA (33), HM (41), HH (39), AH (38), dan M (20) yang merupakan warga negara Afganistan.

Baca Juga:  Selama Sebulan, Polres Purwakarta Ringkus 6 Pelaku Narkoba
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan