Daerah

Fantastis!1 Ton Sabu di Pantai Pangandaran Senilai Rp 1,4 Triliun

×

Fantastis!1 Ton Sabu di Pantai Pangandaran Senilai Rp 1,4 Triliun

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

JABARNEWS | BANDUNG – Terungkap, 1,196 ton yang diamankan polisi di Pantai Pangandaran Rabu (16/3/2022) pukul 14.00 WIB bernilai Rp1,43 triliun.

Hal tersebut diungkapkan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prawabo saat konferensi pers di Pusat Pendidikan Intelejen Polri, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga:  Ketum GMBI Fauzan Rahman Jadi Tersangka, Pasal Ini yang Digunakan Polisi

Listyo menyebutkan, taksiran nilai tersebut bila diasumsikan satu gram sabu dijual seharga Rp 1,2 juta. Dari pengungkapan itu, menurutnya polisi telah menyelamatkan sebanyak 5 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Polda Jabar: Tembakan Gas Air Mata di Sekitar Unisba Dipicu Serangan Bom Molotov Kelompok Anarko

“Kita saat ini telah menyelamatkan kurang lebih 5.950.000 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Ia menyebutkan, selain sabu, polisi juga mengamankan lima orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kelimanya yakni SA (33), HM (41), HH (39), AH (38), dan M (20) yang merupakan warga negara Afganistan.

Baca Juga:  Soal Meninggalnya Dua Bobotoh di Stadion GBLA, Pengamat Bilang Begini
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan