“Kondisi ini diperparah oleh fakta bahwa Bandung tidak memiliki TPA sendiri dan sepenuhnya bergantung pada Sarimukti, yang sudah kelebihan kapasitas,” tutur Farhan.
Pembatasan juga berlaku pada jumlah ritasi pengangkutan. Pengiriman ke Sarimukti dibatasi maksimal 140 rit per hari, padahal potensi armada Bandung mencapai 154 rit.
“Akibatnya, masih ada penumpukan sampah di beberapa TPS dan jalanan. Namun Pemkot sudah menanganinya, sekitar 136 titik penumpukan telah berhasil dituntaskan, dan saat ini fokus diarahkan pada pengolahan sampah di TPS-TPS kota agar tumpukan tidak terulang kembali,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan larangan penggunaan insinerator mini dalam penanganan sampah.
Teknologi tersebut dinilai berisiko tinggi terhadap kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan jika diterapkan tanpa pengendalian yang ketat. (jpn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





