Daerah

Gaji Bidan Desa PPPK Paruh Waktu di Karawang Turun Drastis, dari Rp3,4 Juta Jadi Sekitar Rp1 Juta

×

Gaji Bidan Desa PPPK Paruh Waktu di Karawang Turun Drastis, dari Rp3,4 Juta Jadi Sekitar Rp1 Juta

Sebarkan artikel ini
Bidan desa
Bidan desa. (foto: antara)

JABARNEWS | KARAWANG – Sejumlah bidan desa di Kabupaten Karawang yang kini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mengeluhkan penurunan penghasilan yang cukup tajam.

Mereka menyebut pendapatan yang diterima saat ini jauh lebih kecil dibandingkan ketika masih berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) daerah.

Baca Juga:  Herman Suryatman: Pemdaprov Jabar Optimistis LPE 2025 Tumbuh di Atas Rata-Rata Nasional

Keluhan tersebut disampaikan para bidan dalam pertemuan dengan Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Karawang, Dinas Kesehatan, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Gedung Asda I Karawang, Senin, 9 Maret 2026.

Baca Juga:  Anak 12 Tahun Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Karawang, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

Salah seorang perwakilan bidan desa yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, sebelumnya mereka memperoleh gaji sekitar Rp3,4 juta per bulan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga:  Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual Marak Terjadi, Wabup Karawang Dorong Dinas Buat Program Pencegahan

Namun setelah diangkat sebagai PPPK paruh waktu, mekanisme pembayaran berubah karena penggajian dialihkan ke puskesmas melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Pages ( 1 of 5 ): 1 23 ... 5