Polda Sumut Gerebek Jaringan Judi Online Apin BK, 15 Orang Ditangkap

Polda Sumut saat menangkap jaringan Judi Online Apin BK. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | MEDAN – Sebanyak 15 orang diduga terlibat jaringan judi online milik Apin BK ditangkap Polda Sumatera Utara (Sumut) dari Pekan Baru, Provinsi Riau.

Baca Juga:  Curi Motor di Pematangsiantar Lalu Kabur ke Medan, Pria Ini Ditangkap di Halte Bus

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, keseluruhannya yang diamankaan diduga berperan sebagai leader dan operator dalam judi online tersebut.

“Ada 15 orang yang diamankaan (kasus judi online) dari Pekan Baru,” ucapnya, Senin (10/10/2022).

Baca Juga:  Warga Taat Prokes, Kecamatan Sukasari Optimis kembali ke Zona Hijau di Purwakarta

Dijelakannya, penangkapan itu dilakukan oleh petugas Gabungan Polda Sumut dan Polda Riau. Saat ini ke-15 orang tersangka judi online itu tengah diboyong oleh petugas menuju Polda Sumut.

Baca Juga:  Pukul Driver Taxi Online, Juru Parkir di Medan Ditangkap

“Lokasi penangkapan di Pekanbaru Riau,” sebut Hadi.