Gaji PNS Dan Pensiunan Naik Lima Persen, Masih Kurang

JABARNEWS | JAKARTA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menilai rencana pemerintah menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) maupun pensiunan amtenar sebesar lima persen pada 2019 masih kurang.

“Kalau pertumbuhan ekonomi kita tujuh persen, (kenaikan gaji) bisa sepuluh (persen),” kata Zulkifli, Sabtu (8/8/2018), dikutip jpnn.com.

Baca Juga:  Waspada Cuaca Ekstrim Hantui Jawa Barat

Menurut Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu, kenaikan tersebut tidak berkaitan dengan Pilpres 2019.

Dia menambahkan, kebijakan pemerintah menaikkan gaji PNS maupun pensiunan memang disesuaikan dengan kebutuhan sekarang.

“Bayangkan saja, itu ada gaji Rp 1,5 juta, ada yang gajinya Rp 2 juta, ada yang sekian-sekian,” kata Zulkifli.

Baca Juga:  MUI Cianjur Sosialisasikan Fatwa Haram Beli Produk Pendukung Israel hingga ke Tingkat Desa, Setiap Ustadz Diminta Lakukan Ini

Diketahui, Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah akan menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan pada 2019.

Presiden menyampaikannya dalam pidato Pengantar RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2019 dan Nota Keuangan dalam Sidang Paripurna DPR di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Baca Juga:  Sudah Lama Tak Dilayani Istri, Penarik Becak di Toba Cabuli Anak Kandungnya

“Selain melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan pada 2018, pemerintah juga akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta pensiunan rata-rata sebesar lima persen,” katanya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat