Gak Ada Akhlak! Ayah Tiri di Bogor Lecehkan Anaknya yang Masih di Bawah Umur

Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | BOGOR – Seorang ayah di Cileungsi, Kabupaten Bogor tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur. Perbuatan bejat pelaku ini dilakukannya selama dua tahun.

Baca Juga:  Bebas dari Zona Merah Covid-19, Tujuh Kecamatan di Kabupaten Bogor Bisa Kembali Lakukan PTM

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, korban berinsial RM ini saat ini berusia 14 tahun. RM menjadi korban bejat ayah tirinya ini sejak umur 12 tahun.

Baca Juga:  Inilah Harapan Warga Bekasi Untuk Proyek Meikarta

“Penyidik masih melakukan proses pemeriksaan terhadap para saksi. Kemudian proses penyelidikan masih berjalan,” ucapnya pada Kamis, 15 Juni 2023.

Menurutnya, kasusnya saat ini sedang didalami oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.

Baca Juga:  Jembatan Cikereteg Longsor! Akses Utama Bogor-Sukabumi Ditutup Total

“Kami akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban. Karena ada dampak psikologis yang dialami oleh korban akibat perbuatan tersebut,” ujarnya.