Daerah

Gara-gara Ini, Remaja Perempuan di Pematangsiantar Jual Nekat Gelapkan Motor Majikannya

×

Gara-gara Ini, Remaja Perempuan di Pematangsiantar Jual Nekat Gelapkan Motor Majikannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penggelapan motor
Ilustrasi penggelapan motor. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – VR (18), remaja perempuan di Kota Pematangsiantar ditangkap atas dugaan penggelapan satu unit motor Honda Supra X nomor polisi BK 5173 RAQ.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Jimmi C Hutajulu mengatakan, pelaku merupakan pembantu rumah tangga di Jalan Sudirman, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Pawai Alegoris di Banjar Meriah

“Motor yang digelapkan pelaku milik majikannya atas nama Wal Ferry,” ucapnya, Jumat (29/9/2023).

Dia mengatakan, peristiwa berawal saat pelaku meminjam motor pada majikannya dengan alasan sudah mendapat izin. Lalu pelaku membawa motor tersebut dan tidak kembali.

Baca Juga:  Tunggu Tanggal Mainnya, Turis Di Bali Bakal Kena Pungutan Sampah US$10

“Korban merasa curiga melihat pelaku tidak membawa motornya kembali, lalu korban mencoba menghubungi pelaku, namun nomor telepon korban diblokir pelaku,” terang Jimmi.

Baca Juga:  Bupati Cantik Ini Bakal Tingkatkan SDM Pemuda-Pemudi Di Purwakarta
Pages ( 1 of 2 ): 1 2