Daerah

Gara-gara Ini, Remaja Perempuan di Pematangsiantar Jual Nekat Gelapkan Motor Majikannya

×

Gara-gara Ini, Remaja Perempuan di Pematangsiantar Jual Nekat Gelapkan Motor Majikannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penggelapan motor
Ilustrasi penggelapan motor. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – VR (18), remaja perempuan di Kota Pematangsiantar ditangkap atas dugaan penggelapan satu unit motor Honda Supra X nomor polisi BK 5173 RAQ.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Jimmi C Hutajulu mengatakan, pelaku merupakan pembantu rumah tangga di Jalan Sudirman, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Dua Ormas Terlibat Bentrok, Polda Jabar Siagakan Personel

“Motor yang digelapkan pelaku milik majikannya atas nama Wal Ferry,” ucapnya, Jumat (29/9/2023).

Dia mengatakan, peristiwa berawal saat pelaku meminjam motor pada majikannya dengan alasan sudah mendapat izin. Lalu pelaku membawa motor tersebut dan tidak kembali.

Baca Juga:  Transisi Energi Hijau, Proyek PLTA Jatigede Capai Tahap Sinkronisasi Pertama

“Korban merasa curiga melihat pelaku tidak membawa motornya kembali, lalu korban mencoba menghubungi pelaku, namun nomor telepon korban diblokir pelaku,” terang Jimmi.

Baca Juga:  Bebas Dari Sampah, Sukamiskin Jadi Kawasan Percontohan
Pages ( 1 of 2 ): 1 2