Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Hoaks Baju Bekas Sitaan Untuk Lebaran

Polisi menangkap penjahat. (Foto: Ilustrasi)

JABARNEWS | BANDUNG – Polisi menangkap pelaku penyebar berita bohong atau hoaks terkait gambar baju bekas sitaan yang viral di media sosial. Video hoaks tersebut menarasikan untuk baju lebaran.

Pelaku berinisial IAS (26), EW (29), AM (21) ditangkap oleh Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pelaku IAS bertugas sebagai admin yang memiliki dan mengelola akun Twitter bot @askrlfess.

Baca Juga:  Polisi Akan Kedepankan Restorative Justice Soal Kasus Perundungan di Bogor

“IAS mengaku memang dia memiliki bot atau robot, yang mana bisa digunakan oleh dia maupun orang lain, yang akan membuat atau meneruskan postingan-postingan ini ke tempat-tempat lainnya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, Kamis (6/4/2023).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Dukung Ma'mun Nawawi Jadi Pahlawan Nasional

Lebih lanjut Auliansyah menjelaskan, untuk AM merupakan individu yang mengunggah status WhatsApps dalam kasus tersebut yang berujung viral di media sosial lantaran iseng.

Baca Juga:  Setiawan Wangsaatmaja Klaim Angka Stunting di Jabar Turun, Segini Jumlahnya

“Yang dilakukan oleh AM ini, ini dia hanya iseng,” katanya melansir dari PMJNews.com.